CurCol…

Ini kisah sedihku, Q meninggalkan dia betapa bodohnya Q

Dan kini Q menyesal melepas keindahan dan itu kamu

Tuhan tolonglah Q, kembalikan dya ke dalam pelukQ

Karna Q tak bisa mengganti dirinya, Q akui jujur Q tak sanggup

Sungguh Q tak bisa……….

Dan Q jalani semua cinta selain kamu, tapi tak ada yang sama

Beribu cara kutempuh tuk melupakan kamu tapi tak mampu

Tuhan tolonglah Q, kembalikan dya ke dalam pelukQ

Karna Q tak bisa mengganti dirinya, Q akui jujur Q tak sanggup

Sungguh Q tak bisa……….

Can You Help Me Friends ???

Iklan

Leave a comment »

Pentingnya Sosialisasi

Bunuh diri merupakan fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Belum lama ini gencar terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan seorang gadis di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Peristiwa ini memperpanjang daftar orang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Namun dari seluruh wilayah di Indonesia, Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah tertinggi dalam kasus bunuh diri selama 10 tahun terakhir Gunungkidul menempati peringkat pertama kasus bunuh diri di Indonesia. Berdasarkan sejarah, wilayah Gunungkidul memang merupakan tempat atau pelarian prajurit yang kalah perang. Kasus ini sebenarnya bukan 100 persen karena keinginan individu saja, namun karena banyak faktor seperti faktor pergaulan, kondisi ekonomi, kepercayaan masyarakat pada mitos atau hal-hal gaib seperti adanya “pulung gantung” yaitu suatu makhluk halus yang berwujud bola api, apabila ada yang melihat makhluk tersebut jatuh diatap sebuah rumah maka masyarakat yakin ada salah satu anggota keluarga dirumah itu yang akan bunuh diri.

Kondisi geografis Gunungkidul yang tandus, kering dan identik dengan kemiskinan semakin memperbesar keinginan seseorang untuk melakukan tindakan bunuh diri. Mayoritas masyarakat melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri. Kasus bunuh diri ini sesuai dengan teori suicide yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Bunuh diri terbagi menjadi empat, yaitu bunuh diri egoistik, altruistik, fatalistik, dan Anomie. Sebenarnya tindakan bunuh diri bisa dicegah, karena sekitar 80 persen penyebab seseorang bunuh diri karena depresi dan stress. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada jika ada keluarga, teman  atau tetangganya yang mulai menarik diri dari pergaulan, sering mengurung diri, dan murung. Masyarakat dapat bertindak aktif dengan mendekati mereka, misalnya dengan mulai menyapa, lebih perhatian, dan tidak membiarkan orang tersebut menyendiri. Masyarakat harus mengubah anggapan bahwa kejadian bunuh diri merupakan kejadian biasa yang lumrah terjadi. Seluruh warga Kabupaten Gunungkidul (termasuk saya) harus aktif mensosialisasikan pencegahan tindak bunuh diri, bahwa bunuh diri bukanlah jalan terbaik untuk menyelesaikan suatu masalah. Salah satu cara menguranginya tentu diperlukan perbaikan pada kehidupan ekonomi masyarakat, misalnya dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Harus ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah daerah untuk berupaya mengadakan kegiatan-kegiatan positif yang mengarah pada upaya menekan kasus bunuh diri dan ketahanan sosial di kabupaten Gunungkidul.

Comments (2) »

UU ITE memakan “korban”

Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah diterapkan dan telah memakan”korban”. Kasus Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga yang merupakan mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Saat dirawat Prita Mulyasari tidak mendapatkan kesembuhan, malah penyakitnya bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakitnya serta rekam medis yang diperlukan Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui e-mail yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah dan merasa dicemarkan. Lalu pihak Omni International  Hospital melaporkan Prita secara pidana.  Prita Mulyasari ditahan di  LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun akhirnya Prita dibebaskan dan banyak dukungan dari masyarakat melalui “koin Prita”.

Belum tuntas kasus Prita Mulyasri, kini giliran artis cantik Luna Maya yang berpeluang menjadi korban. Luna Maya terancam dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, karena statusnya di jaringan sosial Twitter yang mengecam infotainment. Luna menganggap infotainment telah mengganggu privasinya, ia menyebut infotainment lebih hina derajatnya daripada pembunuh dan wanita tuna susila. Mendapat perlakuan demikian, pihak infotainment tentu merasa dicemarkan nama baiknya, merekapun melaporkan Luna Maya ke Polda Metro Jaya. Banyak dukungan yang muncul dari kalangan jurnalis kepada Luna, karena selama ini UU ITE dianggap bisa membatasi kebebasan berekspresi. Menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah memelopori dukungan pembebasan Luna Maya lewat akun “Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE” di Facebook.

Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) telah mengisyaratkan setuju untuk merevisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena desakan sejumlah kalangan dan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Mereka siap mendiskusikan dan menerima  masukan dari masyarakat. Namun mereka belum menentukan masalah waktunya kapan target revisi dan usulannya disampaikan kepada DPR. Bagaimanapun juga seharusnya masyarakat menyadari bahwa kemajuan teknologi seperti jaringan sosial Facebook dan Twitter hendaknya dimanfaatkan untuk bersosialisasi tentang hal-hal positif dan tidak digunakan untuk tujuan-tujuan lainnya. Sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat umum, semoga kasus Prita Mulyasari dan Luna Maya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua…………….

Leave a comment »

Perangi Global Warming

Fenomena Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti metana (CH4), karbondioksida (CO2), dinitrooksida (N2O) dan CFC, sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Pemanasan global membawa dampak yang luas dan serius bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, pengurangan produktivitas lahan pertanian, gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara, gangguan terhadap permukiman penduduk, peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dll. Selain itu berdampak pada lingkungan bio-geofisik seperti pelelehan es di kutub, dampak kenaikan muka air laut, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, adanya peningkatan suhu permukaan bumi, hancurnya laut sebagai sumber daya hayati, punahnya flora dan fauna tertentu, dan sebagainya.

Sebisa mungkin kita harus mencegah global warming mulai dari hal-hal kecil, karena semua berawal dari hal yang kecil akan membantu mencapai hal yang besar. Misalnya dengan menanam pepohonan disekitar rumah, tidak banyak menggunakan produk yang mengandung CFC, mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan, tidak boros dalam menggunakan listrik, membuang sampah pada tempatnya, memanfaatkan barang-barang bekas yang masih dapat didaur ulang. Selain itu kita juga dapat mengurangi asap kendaraan dengan memanfaatkan kendaraan umum yang ada, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, jika kita menuju tempat yang jaraknya dekat akan lebih baik kita menggunakan sepeda atau berjalan kaki yang juga akan menyehatkan badan. Semoga timbul kesadaran dari individu kita masing-masing untuk mencegah semakin parahnya global warming. Siapa lagi yang dapat menyelamatkan bumi kita, jika bukan kita sendiri sebagai penghuninya yang berkewajiban untuk merawat dan menjaga bumi ini, karena jika manusia terus-terusan tidak peduli maka manusia sendiri yang akan menanggung dampaknya. So Let’s Fight Global Warming !!

Masruri, Muhsinatun Siasah, dkk. 2002. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. Yogyakarta : UPT MKU UNY

Leave a comment »

Wajah Baru Politik Indonesia

Ada yang berubah dalam dunia politik Indonesia saat ini. Muncul sebuah fenomena yang cukup mencengangkan kita semua, dimana semakin hari semakin bertambah banyak selebritis yang alih profesi menjadi politikus maupun caleg di Negeri ini. Contohnya Dede Yusuf, Primus Yustisio, Rieke Dyah Pitaloka, aji masaid, Rano Karno, Eko Patrio, dkk. Apa yang sebenarnya terjadi?? apakah mereka memang pantas secara kualitas untuk memimpin Indonesia menuju arah yang lebih baik?? Atau mungkin mereka hanya dimanfaatkan oleh suatu partai politik untuk meraih simpati masyarakat?? Hal ini mungkin terjadi jika kita melihat pengalaman di Amerika Serikat yang membuktikan bahwa film dan televisi memungkinkan Arnold Swarchzenegger menjadi Gubernur California. Serta melihat citra artis dimata masyarakat yang dianggap sebagai orang terkenal, cakep atau cantik dan tentunya memiliki tempat dihati penggemarnya. Ironisnya lagi, kehidupan artis itu sendiri banyak diterpa kabar tidak sedap, mereka identik dengan kehidupan glamour, kasus narkoba, kawin-cerai dan terkesan berfoya-foya.

Sebagai warga Negara yang baik, kita harus mampu menilai dan memilih figur yang pantas menjadi wakil rakyat dengan berbagai pertimbangan yang tepat. Namun bagaimanapun, artis juga rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Lagipula tidak semua artis terlibat dalam kasus-kasus atau gosip yang tidak mengenakan, mungkin memang ada beberapa artis yang memiliki kemampuan dalam bidang politik. Tetapi hendaknya dari diri artis itu sendiri mampu meningkatkan kompetensinya, sehingga ia benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan baik bukan hanya mengandalkan popularitas semata. Kehadiran selebritis tanah air ke dunia politik kini memang sulit dielakkan lagi, untuk itu kita tidak bisa terus-terusan mencela dan memandang sebelah mata pada selebritis tersebut. Akan lebih baik jika kita berharap semoga kehadiran artis di dunia politik memang mampu membawa perubahan, bukan hanya mempercantik panggung politik Indonesia. Semoga !!!

Leave a comment »

Misteri Kasus Century

Saat ini Negara kita sedang digemparkan oleh kasus Bank Century yang terus berlanjut dan belum menemukan titik terang, setelah beberapa saat lalu sempat dibingungkan oleh kasus KPK vs POLRI dan Kejaksaan kini muncul masalah baru yang rumit. Kasus besar Bank Century cukup merebut perhatian segenap lapisan masyarakat, sebagain masyarakat yang semula malas melihat berita di televisi sekarang berbalik menjadi tertarik menyimak kelanjutan berita Century. Masyarakat ingin mengetahui kebenaran dari kasus ini, apalagi ketika diungkap ternyata bertambah banyak pihak yang terkait, bahkan beberapa nama petinggi Negara ikut terlibat. Kasus ini bermula dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah mengucurkan dana sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.

Kasus Bank Century diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan. Ketika Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan ia sama sekali tidak tahu tentang proses bailout bank tersebut karena tidak pernah mendapatkan laporan dari Sri Mulyani saat kebijakan itu diambil. Terasa aneh jika seorang wakil presiden yang selama ini dikenal sebagai driving force dalam kebijakan ekonomi tidak mengetahui dan tidak diberi laporan. Ketidaktahuan Jusuf Kalla menjadi bukti bahwa transparansi merupakan persoalan serius yang harus dituntaskan. Presiden SBY ingin masalah ini diselesaikan dengan tepat, tanpa implikasi apapun tanpa dicampuri kepentingan yang tidak relevan dengan inti dari kasus Century. Sementara itu terkait dengan pemeriksaan Bank Century, pihak Panitia Khusus (PANSUS) DPR telah memanggil Aulia Pohan, besan dari SBY yang merupakan mantan Deputi Gubernur BI dan Sabar Anton Tarihoran yang juga mantan Deputi Gubernur BI ke gedung DPR guna diminta menjelaskan tentang merger tiga bank menjadi Century pada hari Selasa (5/1) lalu.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank Century itu telah sesuai dengan peraturan, namun tetap timbul kontroversi dimana-mana dan muncul berbagai protes mulai dari rakyat kecil sampai beberapa elite politik yang tergerak hatinya. Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu. Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century, karena itu audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas agar perekonomian Negara dapat segera terselamatkan.

Leave a comment »

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Comments (1) »